FAKFAK – Panitia Pengawas Pemilu (Pamwas) Distrik se-Kabupaten Fakfak, menyatakan sikap mendukung Bawaslu Kabupaten Fakfak, untuk menyelesaikan proses sengketa pilkada di Kabupaten Fakfak di Mahkamah Konstitusi.
Hal ini dibenarkan Marthen Singgir, Ketua Panwas Distrik Fakfak Timur, Senin (18/01/2021).
Singgir mengatakan, pertemuan Ketua Panwas se-Kabupaten Fakfak yang dilaksanakan dikediaman Sekretaris Bawaslu Fakfak itu, para ketua Panwas menyatakan dukungan kepada Bawaslu Fakfak dalam menghadapi proses sengketa Pilkada 2020, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Menurutnya, hak Panwas Distrik pada bulan Desember 2020 telah dibayar, maka sudah menjadi tugas dan kewajiban Panwas Distrik melakukan kerja-kerja mengawal Bawaslu Fakfak, dalam proses PHP di MK.
Oleh karena itu, Singgir menegaskan, bahwa Paswas se-Kabupaten Fakfak menyatakan siap mengawal semua proses.
“Memang itu masih menjadi tugas kami sebagai panwas ditingkat distrik. Jadi kami masih punya tanggungjawab yang masih sama untuk tetap mengawal proses pemilihan di fakfak, selama kita masih menjadi panwas di distrik,”ujarnya.
Sementara Stevanus Rohrohmana, menambahkan, selaku Ketua Panwas Distrik Kayuni tetap berkomitmen menjalankan tugas kerja Panwas Distrik sesuai Pakta Integritas dan SK.
“Karena hak-hak kami telah kami terima. menyangkut hal-hal lainnya, kami selalu melakukan kordinasi dengan pimpinan kami. Sehingga kalau pun ada hal-hal yang belum terselesaikan, kami percaya pasti akan terelesaikan,”sebut dia.
Selain itu, dia menjelaskan, mengenai dinamika yang terjadi beberapa waktu lalu yang berujung pada audiens dengan DPRD Fakfak telah terpenuhi.
Kemudian, hal-hal yang menyangkut persoalan internal lembaga Bawaslu itu merupakan tugas internal kelembagaan, sesuai amanat undang-undang. Sehingga tidak perlu ada interfensi dari pihak manapun, karena ini terkait independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
“Kewajiban kita panwas yaitu menjalankan tugas, karena hak-hak kita telah kita terima maka otomatis kewajiban kita harus kita jalankan, yaitu dengan tetap mengawal proses dari tinggak Bawah sampai saat ini ada proses yang di hadapi di MK, kita tetap mendukung pimpinan kami,”tegasnya lagi.
Kunjungan Panwas se-Fakfak disambut baik oleh ibu Sekretaris Bawaslu Fakfak, Ibu Siti H. Iha di kediamannya, dan mewakili Komisioner Bawaslu Fakfak yang sedang berada di Jakarta dalam rangka PHP di MK.
“Kami sangat berterimakasih atas dukungan teman-teman panwas distrik, untuk menjalankan tahapan ini hingga akhinya semua bisa berjalan dengan baik,”kata Sekretaris Bawaslu Fakfak.
Dikatakannya, pihak Bawaslu sangat sangan membutuhkan kerja sama dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Fakfak. Maka sangat diharapkan, agar semua tetap solid dan kompak mengawal semua proses sampai selesai.
Sementara Karlos Kabes, Ketua Panwas Distrik Fakfak Barat menilai bahwa, dengan adanya silahturahmi dan kordinasi kerja sama tersebut, maka pihaknya siap mengawal proses.
“Jika ada pihak-pihak yang ingin mengugat sengketa Pilkada di Kabupaten Fakfak, maka kami tetap akan menjadi garda terdepan, karena kami sebagai Panwas yang mengawasi di tingkat TPS sampai di tingkat Distrik,”tegas Karlos.
Dia menyerukan, bahwa apabil dalam proses di MK ada yang membutuhkan pihak Panwas Distrik sebagai saksi atau sebagai pemberi informasi.
“Kami siap mendukung kapan saja dan di mana saja, jika di butuhkan,”tandasnya. [DR/RW]
Tak Menyelesaikan Masalah, Otsus Papua Harus Dibekukan
JAKARTA - Natalius Pigay, Mantan Anggota Komnas HAM RI Natalius Pigai menilai implementasi Otonomi Khusus (Otsus) selama 20 tahun tidak...