ADVERTISEMENT
  • About
  • FAQ
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
Papuabaratonline.com
  • Beranda
  • Papua Barat
  • Papua
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan & Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Religi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Papua Barat
  • Papua
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan & Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Religi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Papuabaratonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Otsus, Presiden Jokowi Dinilai Abaikan Suara Rakyat Papua

admin by admin
14 Januari 2021
in Berita, Headline News, Nasional
0
Soal Otsus, Presiden Jokowi Dinilai Abaikan Suara Rakyat Papua

FOTO : Masyarakat Asli Papua, di Wilayah Adat Doberai//ISTIMEWA

257
SHARES
2k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Related articles

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

20 Januari 2021
Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

19 Januari 2021

BIAK – Yan Chirtian Warinussy, Direktur LP3BH Manokwari menilai Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat ambisius dan mengabaikan suara rakyat Papua, hingga memasukkan Rancangan Undang Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) bagi Provinsi Papua dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 ini.

Hal ini dikatakan Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari kepada papuabaratonline.com, Rabu (13/01/2021).

Menurutnya, rencana perubahan UU Otsus Papua yang dilakukan atas prakarsa pemerintah Jakarta ini, sama sekali mengabaikan amanat Pasal 77 dan Pasal 78 UU Nomor 21 Tahun 2001 Otsus Bagi Provinsi Papua.

Dimana, amanat pasal yang menekankan pada keterlibatan rakyat Papua dan prosedur perubahannya didorong melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Papua Barat sama sekali tidak dihiraukan oleh Negara melalui Pemerintah Pusat.

“Pemerintah pusat juga mengabaikan amanat pasal 78 UU Otsus yang mengamanatkan perlunya dilakukan evaluasi terhadap isi undang undang ini,”

Semuanya dengan melibatkan partisipasi rakyat. Rancangan undang undang Otsus ini lebih banyak bertitik tumpu pada isi pasal 34 mengenai sumber-sumber penerimaan dan sumber-sumber pendapatan asli daerah serta dana perimbangan.

Sehingga dengan begitu, dapat diduga kuat bahwa perubahan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia lebih bertumpu pada menyediakan dana bagi pembangunan.

Perubahan juga terkait soal pemekaran daerah provinsi di Tanah Papua. Bahkan perubahan pasal 76 menjadi 3 (tiga) ayat yang menekankan pada adanya inisiatif pemekaran daerah, bukan datang semata-mata karena kebutuhan rakyat Papua.

Melainkan bisa terjadi atas inisiatif Pemerintah Pusat dengan alasan percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan UU Otsus Papua tersebut, sama sekali tidak menyentuh perubahan pada aspek-aspek yang menyangkut kebutuhan rakyat Papua termasuk soal pelayanan kesehatan, pendidikan, pengembangan ekonomi rakyat, penguatan dan perlindungan adat maupun penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Inilah hal yang semestinya disikapi dengan bijak, dan menurut saya seyogyanya pemerintah pusat dan daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat dapat mendialogkannya dengan rakyat Papua.

Demi mencari solusi yang damai dan termasa melalui model perubahan undang undang Otsus Papua yang berdasar hukum menurut amanat pasal 77 UU Otsus Papua itu sendiri. [ONE/RW]

Share103Tweet64Send

Related Posts

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

by admin
20 Januari 2021
0

MANOKWARI, Papuabaratonline.com - Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Oktober 2021. Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) Papua Barat...

Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

by admin
19 Januari 2021
0

MERAUKE - Sidang perdana Praperadilan antara Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua selaku Kuasa Hukum 13 aktivis KNPB Merauke dan...

Panwas Distrik se-Kabupaten Fakfak Nyatakan Sikap Dukung Bawaslu di MK

Panwas Distrik se-Kabupaten Fakfak Nyatakan Sikap Dukung Bawaslu di MK

by admin
19 Januari 2021
0

FAKFAK - Panitia Pengawas Pemilu (Pamwas) Distrik se-Kabupaten Fakfak, menyatakan sikap mendukung Bawaslu Kabupaten Fakfak, untuk menyelesaikan proses sengketa pilkada...

Pangdam XVII Cenderawasih Disuntik Vaksin Covid-19

Pangdam XVII Cenderawasih Disuntik Vaksin Covid-19

by admin
19 Januari 2021
0

JAYAPURA - Sebanyak 16 pejabat publik dan tokoh di Provinsi Papua menerima vaksinasi COVID-19. Vaksinasi ini berlangsung di Rumah Sakit...

Supaya Indonesia Tak Diintervensi PBB, Pemerintah Diminta Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris

Supaya Indonesia Tak Diintervensi PBB, Pemerintah Diminta Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris

by admin
18 Januari 2021
0

JAYAPURA - Pemerintah diminta tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Pasalnya, aksi OPM yang dilakukan selama ini dinilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Lakukan Pencurian, NA Ditikam Anak Pemilik Rumah

Diduga Lakukan Pencurian, NA Ditikam Anak Pemilik Rumah

19 Juli 2020
Dinilai Tak Berperikemanusiaan, Bupati Manokwari Diminta Cabut SK Bermasalah Yuliana Numberi

Dinilai Tak Berperikemanusiaan, Bupati Manokwari Diminta Cabut SK Bermasalah Yuliana Numberi

23 Mei 2020
Dua Pelaku Curas di Manokwari Berhasil Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Curas di Manokwari Berhasil Ditangkap Polisi

25 April 2020
Pulang Gajian, Anggota Satpol PP Provinsi PB Mengalami Pencurian dan Kekerasan

Pulang Gajian, Anggota Satpol PP Provinsi PB Mengalami Pencurian dan Kekerasan

12 April 2020
Mohon Maaf Ke Rakyat, Torey Nyatakan Siap Maju Caleg di Pemilu 2019

Mohon Maaf Ke Rakyat, Torey Nyatakan Siap Maju Caleg di Pemilu 2019

2
25 Bacaleg DPRD Daftar di PSI Manokwari

25 Bacaleg DPRD Daftar di PSI Manokwari

1
300 Botol Miras Sitaan Dimusnakan Pada Apel Gabungan ASN

300 Botol Miras Sitaan Dimusnakan Pada Apel Gabungan ASN

1
Pemkab Manokwari dan Sorong Diberi Raport Merah, Ombudsman Tuai Kritik

Pemkab Manokwari dan Sorong Diberi Raport Merah, Ombudsman Tuai Kritik

1
Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

20 Januari 2021
Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

19 Januari 2021
Panwas Distrik se-Kabupaten Fakfak Nyatakan Sikap Dukung Bawaslu di MK

Panwas Distrik se-Kabupaten Fakfak Nyatakan Sikap Dukung Bawaslu di MK

19 Januari 2021
Pangdam XVII Cenderawasih Disuntik Vaksin Covid-19

Pangdam XVII Cenderawasih Disuntik Vaksin Covid-19

19 Januari 2021
Papuabaratonline.com

© 2017-2020 Papuabaratonline.com

Publish By: PT PAPUA MEDIA INDONESIA

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages
  • Business
  • Guide

© 2017-2020 Papuabaratonline.com

error: Content is protected !!