ADVERTISEMENT
  • About
  • FAQ
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
Papuabaratonline.com
  • Beranda
  • Papua Barat
  • Papua
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan & Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Religi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Papua Barat
  • Papua
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan & Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Religi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Papuabaratonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Catatan Terkait Penelusuran Dugaan Tipikor di Papua Barat

admin by admin
9 Januari 2021
in Berita, Headline News, Hukum & Kriminal, Papua Barat
0
Ini Catatan Terkait Penelusuran Dugaan Tipikor di Papua Barat

ILUSTRASI

240
SHARES
1.8k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Related articles

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

20 Januari 2021
Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

19 Januari 2021

BIAK – Yan Christian Warinussy, salah Advokat senior dan Pemerhati Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Tanah Papua memberikan catatan kepada Kapolda Papua Barat dan jajaran penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat.

Diantaranya, mengenai penelusuran dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) alih fungsi aset Lembaga Penyiaran Publik Lokal Papua Barat Televisi Provinsi Papua Barat (LP2L PBTV) ke Televisi Republik Indonesia stasiun (TVRI) Papua Barat.

Menurut Yan Christian Warinussy, diduga keras ada menyalahi prosedur, baik secara administratif maupun adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berakibat pada adanyan penyelewengan keuangan daerah.

“Sejatinya LP2L PBTV adalah organisasi sah milik pemerintah daerah Provinsi Papua Barat yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2013,”ujar Advokat Senior di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, Jumat (08/01/2021).

Itu artinya, pendirian LP2L PBTV diketahui oleh Gubernur dan khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat.

Bahkan secara hukum ketatanegaraan, LP2L PBTV disahkan dengan diundangkannya Perda pendiriannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013 Nomor 10.

Pertanyaannya, sehut Warinusay, apakah setelah lahirnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Repubkij Indonesia Nomor 56 Tahun 2019, yang telah menggantikan Biro Humas dan Protokol Provinsi Papua Barat menjadi Biro Administrasi Pimpinan.

Telah terjadi ‘serah terima’ jabatan penanggung jawab kegiatan LP2L PBTV kepada Bagian Humas pada Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua Barat selaku instansi teknis?

Apakah proses alih fungsi dan ‘pinjam pakai’ aset bangunan dan peralatan milik LP2L PBTV sejak 28 Oktober 2020 diketahui, dan pernah dibahas atau dibicarakan di DPR Papua Barat?

Bagaimana dengan dana Rp 9 Miliar yang dianggarkan dalam DPA Perubahan pada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua Barat Tahun 2019 telah dipergunakan?

“Kalau sudah dipergunakan oleh Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi, itu atas ijin siapa? Dasar hukumnya dimana? Padahal tugas dan fungsi biro tersebut sudah tidak ada dan atau berubah sejak adanya SE Mendagri Nomor : 56 Tahun 2019,”bebernya.

Lanjutnya, apakah pernah Pimpinan dan Anggota DPR Provinsi Papua Barat, dimintai persetujuannya mengenai perubahan dan penggunaan dana Rp 9 Miliar tersebut oleh Gubernur Papua Barat.

Dan atau Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua Barat, yang sudah berubah nama dan tugas fungsinya menjadi Biro Administrasi Pimpinan?

Apakah pihak Inspektorat Provinsi Papua Barat sudah pernah melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan kewenangan seperti ini?

Kenapa demikian, kata Warinussy, seribu satu pertanyaan akan terus menjadi bahan bagi penyidik Polda Papua Barat untuk menggiring dan memintai keterangan, dari setidaknya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Papua Barat yang diduga keras mengetahui aspek pengelolaan dana 9 Miliar milik LP2L PBTVb tersebut.

Juga perlu dimintai keterangan dari pejabat lain di biro tersebut termasuk staf honorer dan beberapa mantan karyawan LP2L PBTV yang kini telah menjadi karyawan TVRI PB mengenai dana 9 Miliar rupiah tersebut. [**/RW]

Share96Tweet60Send

Related Posts

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

by admin
20 Januari 2021
0

MANOKWARI, Papuabaratonline.com - Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Oktober 2021. Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) Papua Barat...

Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

by admin
19 Januari 2021
0

MERAUKE - Sidang perdana Praperadilan antara Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua selaku Kuasa Hukum 13 aktivis KNPB Merauke dan...

Panwas Distrik se-Kabupaten Fakfak Nyatakan Sikap Dukung Bawaslu di MK

Panwas Distrik se-Kabupaten Fakfak Nyatakan Sikap Dukung Bawaslu di MK

by admin
19 Januari 2021
0

FAKFAK - Panitia Pengawas Pemilu (Pamwas) Distrik se-Kabupaten Fakfak, menyatakan sikap mendukung Bawaslu Kabupaten Fakfak, untuk menyelesaikan proses sengketa pilkada...

Pangdam XVII Cenderawasih Disuntik Vaksin Covid-19

Pangdam XVII Cenderawasih Disuntik Vaksin Covid-19

by admin
19 Januari 2021
0

JAYAPURA - Sebanyak 16 pejabat publik dan tokoh di Provinsi Papua menerima vaksinasi COVID-19. Vaksinasi ini berlangsung di Rumah Sakit...

Supaya Indonesia Tak Diintervensi PBB, Pemerintah Diminta Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris

Supaya Indonesia Tak Diintervensi PBB, Pemerintah Diminta Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris

by admin
18 Januari 2021
0

JAYAPURA - Pemerintah diminta tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Pasalnya, aksi OPM yang dilakukan selama ini dinilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Lakukan Pencurian, NA Ditikam Anak Pemilik Rumah

Diduga Lakukan Pencurian, NA Ditikam Anak Pemilik Rumah

19 Juli 2020
Dinilai Tak Berperikemanusiaan, Bupati Manokwari Diminta Cabut SK Bermasalah Yuliana Numberi

Dinilai Tak Berperikemanusiaan, Bupati Manokwari Diminta Cabut SK Bermasalah Yuliana Numberi

23 Mei 2020
Dua Pelaku Curas di Manokwari Berhasil Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Curas di Manokwari Berhasil Ditangkap Polisi

25 April 2020
Pulang Gajian, Anggota Satpol PP Provinsi PB Mengalami Pencurian dan Kekerasan

Pulang Gajian, Anggota Satpol PP Provinsi PB Mengalami Pencurian dan Kekerasan

12 April 2020
Mohon Maaf Ke Rakyat, Torey Nyatakan Siap Maju Caleg di Pemilu 2019

Mohon Maaf Ke Rakyat, Torey Nyatakan Siap Maju Caleg di Pemilu 2019

2
25 Bacaleg DPRD Daftar di PSI Manokwari

25 Bacaleg DPRD Daftar di PSI Manokwari

1
300 Botol Miras Sitaan Dimusnakan Pada Apel Gabungan ASN

300 Botol Miras Sitaan Dimusnakan Pada Apel Gabungan ASN

1
Pemkab Manokwari dan Sorong Diberi Raport Merah, Ombudsman Tuai Kritik

Pemkab Manokwari dan Sorong Diberi Raport Merah, Ombudsman Tuai Kritik

1
Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

Bahas Persiapan TC Terpusat, KONI Papua Barat Gelar Pertemuan

20 Januari 2021
Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

Aktivis KNPB di Merauke Praperadilan Polisi, Ini Sidang Perdananya!!

19 Januari 2021
Panwas Distrik se-Kabupaten Fakfak Nyatakan Sikap Dukung Bawaslu di MK

Panwas Distrik se-Kabupaten Fakfak Nyatakan Sikap Dukung Bawaslu di MK

19 Januari 2021
Pangdam XVII Cenderawasih Disuntik Vaksin Covid-19

Pangdam XVII Cenderawasih Disuntik Vaksin Covid-19

19 Januari 2021
Papuabaratonline.com

© 2017-2020 Papuabaratonline.com

Publish By: PT PAPUA MEDIA INDONESIA

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages
  • Business
  • Guide

© 2017-2020 Papuabaratonline.com

error: Content is protected !!